Hukum

Kasus Dana PSR 2021 Bergulir, Ketua Kelompok Tani Resmi Jadi Tersangka

×

Kasus Dana PSR 2021 Bergulir, Ketua Kelompok Tani Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kejari Mandailing Natal Ungkap Dugaan Permufakatan Jahat Sejak Awal Program

Petugas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengawal tersangka AN usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana PSR Tahun Anggaran 2021 untuk dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Rabu (17/12/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Berdasarkan hasil perhitungan ahli, kerugian keuangan negara dalam perkara ini mencapai Rp488.467.500. Kerugian tersebut berasal dari penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kegiatan peremajaan perkebunan kelapa sawit sesuai ketentuan yang berlaku.

Jupri menegaskan, Kejaksaan berkomitmen penuh dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara tegas, profesional, dan berintegritas.
“Kejaksaan Negeri Mandailing Natal akan terus memperkuat langkah penegakan hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional dan berintegritas,” tegasnya.
Ia menambahkan, “Kami akan melakukan penindakan terhadap seluruh pihak yang terlibat karena korupsi merupakan ancaman serius terhadap keuangan negara, kepentingan masyarakat, dan keberlangsungan pembangunan.”

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, AN telah dipanggil secara patut dan hadir memenuhi panggilan penyidik. Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif serta pemeriksaan kesehatan, tersangka kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan terhitung sejak 17 Desember 2025 selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Panyabungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *