Hukum

Kasus Dana PSR 2021 Bergulir, Ketua Kelompok Tani Resmi Jadi Tersangka

×

Kasus Dana PSR 2021 Bergulir, Ketua Kelompok Tani Resmi Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

Kejari Mandailing Natal Ungkap Dugaan Permufakatan Jahat Sejak Awal Program

Petugas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal mengawal tersangka AN usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Dana PSR Tahun Anggaran 2021 untuk dilakukan penahanan di Lapas Kelas IIB Panyabungan, Rabu (17/12/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

PANYABUNGAN, dahsyatnews.com – Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) kembali menetapkan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PSR) Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2021. Penetapan ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang telah menjerat dua Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, Yos A. Tarigan, S.H., M.H., M.Ikom., melalui Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) secara resmi menetapkan AN selaku Ketua Kelompok Tani SY Tahun 2021 di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal, sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh barang bukti dan alat bukti yang cukup yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam penyalahgunaan Dana PSR Tahun Anggaran 2021,” ujar Jupri saat konferensi pers, didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Madina, Herianto, S.H., M.H.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *