“Kita juga mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat untuk mengaudit setiap pengerjaan yang ada di Dishub Kota Medan. Kita ingin semua berjalan transparan tanpa adanya ‘permainan’. Yang paling utama, semua harus berdasarkan kepentingan dan kebutuhan masyarakat. Saudara Wali Kota juga jangan menerima bulat-bulat laporan Kadishub, lihat langsung ke lapangan realisasinya. Jadi jangan laporan Asal Bapak Senang (ABS),” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Wali Kota Medan maupun Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan terkait pernyataan Fauzi. Redaksi akan memuat tanggapan dari pihak terkait apabila telah diperoleh sebagai bagian dari prinsip keberimbangan pemberitaan.












