Hukum

Mimi Herlina Minta Bantuan Prabowo, Sebut Dugaan Mafia Tanah di Medan Sudah Kelewatan

8
×

Mimi Herlina Minta Bantuan Prabowo, Sebut Dugaan Mafia Tanah di Medan Sudah Kelewatan

Sebarkan artikel ini

Sekitar 80 orang mendatangi rumah dan kafe Mimi di Medan Sunggal pada dini hari, hingga polisi dan pemerintah setempat turun tangan memediasi kedua pihak.

Puluhan orang berada di sekitar rumah dan kafe milik Mimi Herlina Nasution di Jalan Sei Belutu, Medan Sunggal, dalam situasi yang disebut berkaitan dengan sengketa lahan, Kamis (6/8/2026). Persoalan tersebut masih dalam proses hukum. (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com  – Dugaan persoalan mafia tanah kembali mencuat di Kota Medan setelah Mimi Herlina Nasution mengaku didatangi sekitar 80 orang di rumah sekaligus kafenya di Jalan Sei Belutu, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, pada Kamis dini hari, 6 Agustus 2026, sekitar pukul 03.30 WIB.

Mimi mengaku didatangi sekitar 80 orang yang tidak dikenalnya sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, ia berada di rumah bersama anak-anaknya.

Proses mediasi antara pihak Mimi Herlina Nasution dan pihak Alimin yang difasilitasi kepolisian bersama unsur pemerintahan setempat, setelah puluhan orang mendatangi rumah dan kafe Mimi Herlina di Jalan Sei Belutu, Medan Sunggal, Kamis (6/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Kedatangan rombongan tersebut membuat Mimi dan keluarganya panik. Ia kemudian menghubungi layanan darurat kepolisian 110 untuk meminta bantuan sembari menghubungi kuasa hukumnya, Khilda Handayani, S.H., M.H.

Menurut Mimi, massa tetap bertahan hingga pagi dan sebagian berada di area kafe. Sekitar pukul 09.30 Wib, situasi juga sempat memanas setelah disebut terjadi upaya membuka pintu serta masuknya kendaraan ke sekitar lokasi

Sekitar pukul 10.30 WIB, bantuan puluhan personel Brimob tiba. Polisi bersama unsur pemerintahan setempat kemudian melakukan mediasi dengan pihak Mimi dan pihak Alimin.

Dalam mediasi tersebut, muncul perbedaan keterangan mengenai pihak yang mengarahkan massa datang ke lokasi.

Kuasa hukum Alimin, Manrofa, menyatakan dirinya tidak pernah memerintahkan orang datang ke lokasi.

“Posisi saya disini tidak pernah memerintahkan orang, “ kata manrofa

Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, kemudian menanyakan apakah massa tersebut datang secara mandiri.

“Berarti sepakat apa kata bapak berarti ormas ini berdiri sendiri ya.” Kata khilda

Manrofa menjawab:

“Iya, artinya kan posisi seprti sama” tau posisi kita melindungi klien kita kan begitu ya” kata manrofa

Sementara itu, Pimpinan massa tersebut, Susiono alias Ucok Ono ketika ditanya mengenai pihak yang memerintahkan kedatangan mereka menyebut pihak yang bersengketa dengan Mimi.

“Siapa yang nyuruh bapak ? Alimin atau siapa ? ” Tanya Khilda

Ucok menjawab:

“Iya artinya yang bersengketa dengan ini.” Kata ucok

Setelah mediasi, massa akhirnya membubarkan diri. Mimi kemudian menyatakan akan menempuh langkah hukum terkait kejadian tersebut.

Mimi Herlina Nasution bersama kuasa hukumnya, Khilda Handayani, S.H., M.H., saat memberikan keterangan kepada wartawan terkait kedatangan puluhan orang dan sengketa lahan yang tengah berproses secara hukum di Medan Sunggal, Kamis (6/8/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Dalam konferensi pers setelah kejadian, Mimi juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto terkait persoalan lahan yang menurutnya merupakan harta peninggalan untuk anak-anaknya.

“Masalah kami ini sepertinya mafia tanah ini sudah kelewatan kali, Pak.”

Mimi juga mengaku tidak memiliki kekuatan untuk menghadapi persoalan tersebut seorang diri.

“Pak, tolonglah, Pak. Kami enggak punya kekuatan apa-apa lagi, Pak. Tolonglah, Pak. Bantu kami dari mafia tanah ini, Pak.”

Menurut Mimi, rombongan tersebut datang ketika dirinya hanya bersama anak-anaknya di rumah. Ia menyebut jumlah mereka sekitar 80 orang.

Mimi juga mengaku khawatir terhadap kondisi dirinya dan anak-anaknya.

“Bapak Prabowo, saya mohon bantu saya, Pak. Saya seorang ibu dengan tiga orang anak. Ada sedikit harta yang ditinggalkan Bapak anak-anak ini.”

Mimi juga mengaku ketakutan ketika puluhan orang datang pada dini hari.

“Cobalah Bapak bayangkan kami di rumah ini hanya perempuan tiga orang didatangin orang sampai 80 orang Pak. Kek mana Pak saya enggak ketakutan kami semuanya sami kami anak beranak berpelukan gemetaran juga Pak.”

Kuasa hukum Mimi, Khilda Handayani, mengatakan persoalan tersebut berkaitan dengan laporan Alimin di Polda Sumatera Utara mengenai dugaan penggunaan surat palsu.

Khilda menyebut pada 30 Juli 2026 telah dilakukan gelar perkara. Ia juga menyatakan pihaknya meminta seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi dengan adanya ini kami berharap kepada DirKrimum Polda Sumut agar bersikap netral terhadap perkara ini agar bertindak sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang.” Kata Khilda

Khilda juga menjelaskan bahwa menurut dokumen yang menjadi dasar pihaknya, SKT Mimi diterbitkan pada 1991 oleh Kelurahan Tanjung Rejo dan diketahui Camat Medan Sunggal. Lahan tersebut kemudian disebut dibeli Mimi dari Nurdin Sarifudin pada 1994.

“Iya. SKT dari Bu mimi sendiri itu diterbitkan tahun 1991 oleh Kelurahan Tanjangorejo diketahui oleh Camat medan Sunggal. Kemudian dibeli oleh Bu mimi dari Bapak Nurdin Sarifudin tahun 1994.” Kata Khilda

Sengketa lahan tersebut kini masih menjadi persoalan hukum. Sementara itu, tudingan mengenai pihak yang mengerahkan massa masih memerlukan pembuktian melalui proses hukum. (Red/Tim)