Hukum

Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Penyerahan Uang, Sidang BBM DLH Tebingtinggi Kembali Disorot

×

Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Penyerahan Uang, Sidang BBM DLH Tebingtinggi Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini

Edo Anggara Menyebut Dua Kali Mengantar Uang Tunai kepada Eks Kadis, Sementara Persidangan Menguji Dokumen Transaksi dan Perhitungan Kerugian Negara

Edo Anggara Putra Nasution, yang pernah menjadi sopir terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, mengikuti pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BBM DLH Tebingtinggi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12 Agustus 2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Edo membantah pernah melakukan penyetoran ke bank tersebut. Ia menjelaskan bahwa dirinya justru mendapat tugas membawa uang tunai secara langsung kepada Muhammad Hasbie.

“Bukan menyetor. Saya disuruh Bendahara Meifiansyah mengantarkan uang cash kepada pak kadis. Itu terjadi dua kali,” ujar Edo di persidangan.

Keterangan tersebut menjadi salah satu materi yang harus diuji dalam rangkaian pembuktian perkara. Jaksa masih menggali hubungan antara keterangan saksi, pengelolaan dana, serta dokumen pertanggungjawaban BBM.

Keterangan Pengawasan di SPBU

Saksi Dian Abadi Siregar pada persidangan yang sama menerangkan mengenai aktivitas pengawasan BBM kendaraan persampahan.

Dian menyebut dirinya menerima perintah lisan dari mantan kepala dinas untuk memantau pengisian BBM di SPBU Simpang Beo, Kota Tebingtinggi. Ia juga mengatakan sejumlah pegawai mengetahui adanya instruksi tersebut.

Selain berada di lokasi pengisian, Dian memiliki tugas administratif. Ia mengumpulkan bon dan faktur dari para sopir, menggandakan dokumen tersebut, kemudian memasukkan data pembelian ke dalam rekap Excel.