Hukum

Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Penyerahan Uang, Sidang BBM DLH Tebingtinggi Kembali Disorot

×

Kesaksian Mantan Sopir Ungkap Penyerahan Uang, Sidang BBM DLH Tebingtinggi Kembali Disorot

Sebarkan artikel ini

Edo Anggara Menyebut Dua Kali Mengantar Uang Tunai kepada Eks Kadis, Sementara Persidangan Menguji Dokumen Transaksi dan Perhitungan Kerugian Negara

Edo Anggara Putra Nasution, yang pernah menjadi sopir terdakwa Muhammad Hasbie Ashshiddiqi, mengikuti pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi BBM DLH Tebingtinggi di Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12 Agustus 2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Persoalan administrasi pencairan anggaran juga mendapat perhatian. Riwana, saksi dari bidang keuangan, sebelumnya sempat menerangkan bahwa dokumen pencairan BBM telah ditandatangani oleh ketiga terdakwa.

Namun, ketika diperiksa lebih lanjut oleh penasihat hukum, Riwana mengoreksi keterangannya. Ia menyebut dokumen tersebut baru mencantumkan nama para terdakwa dan belum ditandatangani.

Riwana dan Agnes Tindaon juga menyatakan tidak mengetahui apakah bon serta kuitansi yang diterima benar-benar sesuai dengan transaksi BBM yang terjadi.

Jaksa Uraikan Dakwaan

Dalam surat dakwaan, Muhammad Hasbie disebut sebagai Pengguna Anggaran. Jaksa mendalilkan ia mengetahui, memerintahkan, menyetujui, serta menandatangani pencairan anggaran BBM berdasarkan dokumen yang diduga tidak benar.

Jaksa juga mendalilkan terdakwa memerintahkan pembelian BBM subsidi melalui pengawas BBM yang ditunjuk. Struk maupun faktur yang diduga tidak sesuai kondisi transaksi sebenarnya disebut digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban anggaran.