Persoalan administrasi pencairan anggaran juga mendapat perhatian. Riwana, saksi dari bidang keuangan, sebelumnya sempat menerangkan bahwa dokumen pencairan BBM telah ditandatangani oleh ketiga terdakwa.
Namun, ketika diperiksa lebih lanjut oleh penasihat hukum, Riwana mengoreksi keterangannya. Ia menyebut dokumen tersebut baru mencantumkan nama para terdakwa dan belum ditandatangani.
Riwana dan Agnes Tindaon juga menyatakan tidak mengetahui apakah bon serta kuitansi yang diterima benar-benar sesuai dengan transaksi BBM yang terjadi.
Jaksa Uraikan Dakwaan
Dalam surat dakwaan, Muhammad Hasbie disebut sebagai Pengguna Anggaran. Jaksa mendalilkan ia mengetahui, memerintahkan, menyetujui, serta menandatangani pencairan anggaran BBM berdasarkan dokumen yang diduga tidak benar.
Jaksa juga mendalilkan terdakwa memerintahkan pembelian BBM subsidi melalui pengawas BBM yang ditunjuk. Struk maupun faktur yang diduga tidak sesuai kondisi transaksi sebenarnya disebut digunakan sebagai dasar pertanggungjawaban anggaran.












