Berita Utama

KPK Segera Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersaksi di Sidang Korupsi Jalan Rp165 Miliar

×

KPK Segera Panggil Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersaksi di Sidang Korupsi Jalan Rp165 Miliar

Sebarkan artikel ini

Hakim Tipikor Medan minta KPK hadirkan Bobby Nasution untuk mengungkap dasar hukum Pergub Sumut soal pergeseran anggaran proyek jalan yang menjerat eks Kadis PUPR.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, saat memberikan sambutan dalam sosialisasi Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 di Hotel JW Marriott Medan, Selasa (5/8/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Medan, dahsyatnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera mengirimkan surat panggilan kepada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut, seperti yang dirangkum Tempo.co

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, mengatakan pemanggilan ini merupakan perintah hakim agar majelis dapat mendalami dasar hukum lahirnya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumut yang mengatur pergeseran anggaran.

“Jaksa KPK yang menyidangkan perkara tersebut akan membuat surat panggilan kepada Pak Bobby Nasution, Gubernur Sumut, untuk menghadiri sidang sesuai dengan perintah hakim,” ujar Johanis saat dikonfirmasi pada Kamis, 25 September 2025.

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu menyinggung soal Pergub Sumut yang digunakan sebagai dasar memindahkan anggaran sejumlah dinas ke Dinas PUPR Sumut. Pergeseran anggaran itu disebut dilakukan hingga enam kali.

“Soal pergeseran anggaran ini, setelah kita dengar kesaksian saksi Muhammad Haldun, saya minta jaksa menghadirkan Pj Sekda Sumut saat itu Effendy Pohan dan Gubernur Sumut pada sidang berikutnya,” kata hakim Khamozaro pada Rabu, 24 September 2025.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *