Medan, dahsyatnews.com– Suasana di Polda Sumatera Utara memanas. Seorang ibu rumah tangga, Mimi Herlina Nasution, menggandeng kuasa hukumnya, Khilda Handayani, SH., MH., dan juga Hans Silalahi, SH.,MH, Simson Simarmata,SH untuk melaporkan dugaan intervensi penyidikan oleh dua perwira menengah ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumut. Laporan tersebut resmi diterima oleh Aiptu Holong Samosir sekitar pukul 15.00 WIB Rabu, 7 Mei 2025 dan tercatat dalam Surat Penerimaan Surat Pengaduan Propam dengan Nomor: SPSP2 / 82 / V / 2025 / SUBBAGYANDUAN.
Dalam keterangannya, Khilda menyebutkan bahwa pihaknya keberatan atas dugaan campur tangan Irwasda Polda Sumut dalam proses hukum terhadap kliennya. “Ini pelaporan ke Propam karena adanya keberatan dari klien kami, Saudari Mimi Herlina, terhadap tindakan anggota Irwasda sendiri,” kata Khilda.
Dua nama perwira disebut dalam laporan tersebut: Kombes Budi Saragih dan Kompol Erikson Sinaga. Keduanya diduga mengintervensi dua laporan polisi milik Mimi, yakni LP/B/418/II/2024 dan LP/B/419/II/2024, yang semula ditangani Satreskrim Polrestabes Medan sebelum dialihkan ke Ditreskrimsus Polda Sumut pada 18 September 2024.












