Politik

Legislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan

×

Legislator DPRD Medan: Perekrutan Kepling 12 Kelurahan Timbang Deli Dinilai Banyak Kecurangan

Sebarkan artikel ini
Tampak depan gedung DPRD Medan (Foto:ist).

“Camat Medan Amplas pun seolah melakukan pembiaran terhadap upaya kecurangan yang dilakukan tersebut. Saya tegaskan disini, upaya mengggalkan salah satu calon yang jelas-jelas telah memenuhi syarat untuk maju dalam pencalonan adalah sebuah kecurangan. Harusnya Camat Medan Amplas bisa tegas dalam hal ini,” ujarnya.

Kembali diungkapkan David Roni, bahwa adapun sosok calon kepling yang diduga digagalkan untuk maju tersebut adalah MHS yang telah mendapatkan 76 dukungan dari total 208 KK yang ada di lingkungan 12 Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas.

“Secara persentase dukungan yang didapatkan MHS sudah 36,5 persen, jelas itu sudah memenuhi persyaratan minimal dukungan yang tertuang dalam Perwal No.21 Tahun 2021. Namun, pencalonannya digagalkan karena mereka sebut MHS tidak memenuhi ambang minimal batas dukungan,” ujarnya.

Alasannya, kata David Roni, sejumlah dukungan yang diperoleh MHS juga terdapat pada calon lainnya, yakni ST yang memperoleh 129 dukungan dan HT yang memperoleh 145 dukungan. Adanya ‘data double’ yang disebutkan pihak kelurahan, membuat MHS dinyatakan kekurangan jumlah minimal dukungan. Namun, pihak Kelurahan Timbang Deli tidak terbuka terkait data double tersebut. Verifikasi yang dilakukan juga tidak melibatkan calon yang akan maju.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *