Berita Utama

Mahasiswa Tuding RSUD Medan Labuhan Diduga Sarang Korupsi dan Limbah B3: Dana Miliaran Menguap, Lingkungan Terancam

×

Mahasiswa Tuding RSUD Medan Labuhan Diduga Sarang Korupsi dan Limbah B3: Dana Miliaran Menguap, Lingkungan Terancam

Sebarkan artikel ini
Sejumlah mahasiswa dari Forum BEM Pemerhati Keadilan Sumatera Utara membentangkan spanduk bertuliskan "Usut Tuntas Dugaan Korupsi" saat berunjuk rasa di depan kantor Dinas Kesehatan Kota Medan, Jalan Rotan, Petisah Tengah, Medan Petisah, Selasa (27/05/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Aris).

Surat laporan yang diajukan FBPK Sumut mengutip berbagai dasar hukum, mulai dari UUD 1945 Pasal 28E, UU Kesehatan, hingga UU Pemberantasan Korupsi, menegaskan bahwa aksi ini merupakan kontrol sosial dan bentuk perlawanan terhadap dugaan korupsi serta kelalaian dalam pelayanan publik.

Dalam laporannya, FBPK Sumut juga mengurai krisis yang melanda RSUD H. Bachtiar Djafar sebagai “krisis multidimensi” — mulai dari buruknya pelayanan, alat rusak, dugaan pembuangan limbah berbahaya, hingga potensi korupsi dana pengadaan barang dan jasa.

FBPK menuntut:

  1. Pecat Direktur RSUD H. Bachtiar Djafar.
  2. Lakukan inspeksi mendadak ke RSUD.
  3. Usut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan temuan BPK.
  4. Audit lingkungan atas dugaan pembuangan limbah B3 ilegal.

Kondisi RSUD H. Bachtiar Djafar, menurut mahasiswa, kini mencerminkan kegagalan sistemik dalam pelayanan publik dan integritas keuangan negara. Forum BEM berkomitmen terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *