Pagu awal anggaran pada 2025 sebesar Rp 110,95 triliun, namun setelah dipangkas menjadi Rp 29,57 triliun. Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga hanya mendapat alokasi anggaran senilai Rp12,48 triliun, diantaranya bakal digunakan untuk membangun 13 Km jalan tol.
“Saat ini mayoritas pembangunan jalan tol di Indonesia saat ini dilakukan dengan menggunakan skema kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha (KPBU) sehingga pembangunan tersebut dilaksanakan tanpa membebani anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan memberikan solusi dalam memastikan keberlanjutan pembangunan jalan tol,” kata Sony.
Peran swasta melalui KPBU bakal lebih dominan dalam pembangunan jalan tol ke depannya. Pasalnya anggaran dari pemerintah tidak memadai untuk pembangunan secara masif.
“Sehingga diharapkan dapat memperkuat konektivitas antar wilayah, mendukung mobilitas masyarakat, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah-daerah terkait. Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini agar dapat terlaksana dengan lancar dan tepat waktu,” ujar Sony.












