Medan, dahsyatnews.com – Meskipun hujan deras mengguyur Kota Medan dan banjir melanda beberapa titik, semangat El Barino Shah S.H., Anggota DPRD Kota Medan, tak surut dalam mengampanyekan pentingnya pengelolaan sampah. Pada Minggu (9/2/2025), Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Medan itu menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Lapangan Jermal 7, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Ratusan masyarakat sangat antusias menghadiri acara sosper tersebut, sosper ini juga dihadiri Ketua PAC Pemuda Pancasila Medan Denai, Guntur Syahputra, Lurah Denai, Irwansyah, S.Pd. M.Pd serta tokoh agama.
Dalam kegiatan ini, El Barino menegaskan bahwa sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat memicu berbagai masalah serius, termasuk banjir dan penyebaran penyakit. “Jika kita tidak disiplin dalam mengelola sampah, dampaknya akan sangat besar, tidak hanya bagi lingkungan tetapi juga kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, Perda Pengelolaan Persampahan yang baru disahkan mengamanatkan setiap camat untuk melaporkan kondisi sampah di wilayahnya kepada wali kota atau instansi terkait setiap tiga bulan sekali. Hal ini bertujuan memastikan sistem pengangkutan sampah berjalan lebih lancar dan efisien. Namun, ia menyoroti bahwa hingga kini masih ada keluhan dari warga mengenai minimnya frekuensi pengangkutan sampah oleh petugas, yang hanya dilakukan seminggu sekali.












