Hukum

Pengeroyokan Brutal di Deli Serdang, Ketua Advokasi Pasti Bobby Sumut Desak Pelaku Dihukum

×

Pengeroyokan Brutal di Deli Serdang, Ketua Advokasi Pasti Bobby Sumut Desak Pelaku Dihukum

Sebarkan artikel ini
Korban pengeroyokan Rais Putra bersama istrinya Nina Putri, didampingi kuasa hukum Dr. M. Sa’i Rangkuti, SH., MH. (dahsyatnews.com/ist)

Kesaksian Saksi Mata

Saksi fakta kejadian, Ropi Fadly (36), mengungkapkan bahwa Rais Putra alias Pakde dimarahi dan dipukuli oleh para pelaku.

“Pada saat itu, saya memang sudah biasa berlangganan pijat dengan Pakde. Hari itu, badan saya terasa sangat pegal, jadi saya memutuskan untuk pergi ke tempat Pakde setelah pulang kerja. Sekitar pukul setengah delapan malam, saya sampai di lokasi dan melihat banyak warga berkumpul. Saya penasaran dan mendekati rumah itu, lalu melihat Pakde sedang dimarahi. Setelah itu, dia mulai dipukuli,” ujar Ropi saat usai memberikan kesaksian di Polrestabes Medan, Senin sore (03/02/2025).

Ropi juga menjelaskan bahwa pemukulan dilakukan di bagian depan dan belakang tubuh korban.

“Saya melihat dengan jelas bahwa pukulan diarahkan ke bagian depan dan belakang tubuhnya. Pelaku pemukulan ada sekitar tiga orang. Saya tidak terlalu mengenal mereka, tetapi saya tahu siapa mereka jika melihat wajahnya.”

Menurut Ropi, pengeroyokan berlangsung cukup lama, sekitar setengah hingga satu jam, dengan para pelaku bersama bahkan bergantian melakukan penganiayaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *