MEDAN, dahsyatnews.com – Informasi dalam artikel ini tidak ditujukan untuk menginspirasi siapa pun melakukan tindakan serupa. Apabila Anda atau orang terdekat mengalami tekanan psikologis, depresi, atau memiliki pikiran untuk mengakhiri hidup, segera mencari bantuan kepada psikolog, psikiater, fasilitas layanan kesehatan, atau orang-orang terpercaya di sekitar Anda.
Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus mengusut peristiwa meninggalnya seorang perempuan berinisial W yang ditemukan tidak bernyawa di dalam kamar mandi rumahnya di Perumahan Bumi Asri, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Minggu (2/8/2026) sore.
Korban diketahui merupakan istri Bripka I, anggota Polrestabes Medan. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal dunia akibat luka tembak menggunakan senjata api milik suaminya. Meski demikian, polisi belum menyimpulkan penyebab pasti kematian karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa korban merupakan istri dari salah seorang personel Polrestabes Medan.
“Korban merupakan istri anggota kami berinisial W. Dugaan sementara, yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri di rumahnya,” kata Ferry kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (3/8/2026).
Menurut penjelasan Ferry, sebelum insiden terjadi, Bripka I menyimpan senjata api miliknya di dalam sebuah tas saat sedang beristirahat di rumah. Tidak lama kemudian, ia mengetahui tas tersebut telah terbuka dan senjata api yang sebelumnya disimpan sudah tidak berada di dalamnya.
Setelah menyadari senjata api itu hilang, Bripka I berupaya mencari keberadaan istrinya di dalam rumah. Ketika korban diketahui berada di kamar mandi, terdengar suara letusan dari dalam ruangan tersebut.
“Ketika anggota kami menyadari tasnya sudah terbuka, ia mencari senjatanya dan diketahui dibawa oleh almarhum. Saat korban berada di kamar mandi, terdengar suara letusan,” ujar Ferry.
Petugas kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan forensik. Langkah tersebut dilakukan guna mengumpulkan alat bukti sekaligus memastikan penyebab kematian secara ilmiah.
Hingga saat ini, kepolisian belum mengungkap bagian tubuh korban yang mengalami luka tembak maupun hasil pemeriksaan forensik. Penyidik juga masih menelusuri berbagai kemungkinan yang berkaitan dengan latar belakang peristiwa tersebut.
Polda Sumut memastikan proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
“Motifnya masih didalami oleh Bid Propam bersama Ditreskrimum Polda Sumatera Utara,” pungkas Ferry.












