“Korban merupakan istri anggota kami berinisial W. Dugaan sementara, yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri di rumahnya,” kata Ferry kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (3/8/2026).
Menurut penjelasan Ferry, sebelum insiden terjadi, Bripka I menyimpan senjata api miliknya di dalam sebuah tas saat sedang beristirahat di rumah. Tidak lama kemudian, ia mengetahui tas tersebut telah terbuka dan senjata api yang sebelumnya disimpan sudah tidak berada di dalamnya.
Setelah menyadari senjata api itu hilang, Bripka I berupaya mencari keberadaan istrinya di dalam rumah. Ketika korban diketahui berada di kamar mandi, terdengar suara letusan dari dalam ruangan tersebut.
“Ketika anggota kami menyadari tasnya sudah terbuka, ia mencari senjatanya dan diketahui dibawa oleh almarhum. Saat korban berada di kamar mandi, terdengar suara letusan,” ujar Ferry.
Petugas kepolisian selanjutnya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah korban ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani pemeriksaan forensik. Langkah tersebut dilakukan guna mengumpulkan alat bukti sekaligus memastikan penyebab kematian secara ilmiah.












