Berita Utama

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard

×

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa berjanji terus gelar aksi di Kejati dan Kantor Gubernur Sumut hingga dugaan korupsi smartboard di Langkat dan sejumlah daerah diusut tuntas.

Massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumut, mendesak penetapan FH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard, Jumat (25/9/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Dugaan Peran FH di Langkat

Menurut PERMAK, indikasi keterlibatan FH di Langkat terlihat sejak ia dilantik sebagai Pj Bupati. Saat itu, ia langsung mengumpulkan OPD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menjalankan proyek pengadaan smartboard.

“Pola ini sama seperti di Sergai, di mana FH meminta Bupati dan Kadisdik Sergai untuk melaksanakan pengadaan smartboard,” kata Cristo.

Ia menambahkan, FH diduga menempatkan orang-orang kepercayaan di posisi strategis guna mempercepat proses pencairan anggaran. Di antaranya F.K., mantan ajudan FH di Sergai yang kemudian diangkat menjadi Kabid SD Disdik Langkat, serta RHG., teman satu angkatan STPDN FH yang diangkat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan Langkat sekaligus Pejabat Penatausahaan Keuangan.

PERMAK menilai keduanya berperan dalam mempercepat pencairan dana smartboard. Bahkan, menurut informasi yang mereka peroleh, berkas permohonan pencairan dari Disdik Langkat disebut belum lengkap dan belum diberi nomor, namun sudah dicairkan oleh Kepala BPKAD Langkat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *