Berita Utama

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard

×

PERMAK Sumut Desak Kejati Tetapkan FH Tersangka Dugaan Korupsi Smartboard

Sebarkan artikel ini

Mahasiswa berjanji terus gelar aksi di Kejati dan Kantor Gubernur Sumut hingga dugaan korupsi smartboard di Langkat dan sejumlah daerah diusut tuntas.

Massa dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi (PERMAK) Sumut menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejati Sumut, mendesak penetapan FH sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan smartboard, Jumat (25/9/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Desakan ke Kejati Sumut

“Kami mendesak Kejati Sumut untuk segera menindaklanjuti kasus ini dengan menetapkan FH sebagai tersangka. Korupsi ini bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencoreng citra pendidikan di Sumatera Utara,” tutup Cristo.

Hingga berita ini diterbitkan, sebelumnya redaksi sudah berupaya melakukan konfirmasi terkait permasalahan tersebut kepada Faisal Hasrimy selaku eks Pj Bupati Langkat yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Sumut. Namun, pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak mendapat balasan, (13/9/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *