Terkait bantuan sosial, ia menyampaikan bahwa Pemko Medan telah menganggarkan program baru bertajuk PKH Adil Makmur khusus lansia pada tahun anggaran 2026.
“Untuk pertama kalinya di Indonesia, anggaran PKH lansia ini bersumber dari PAD Pemko Medan. Kita anggarkan hampir Rp50 miliar untuk 20 ribu lansia. Masing-masing menerima Rp200 ribu per bulan atau Rp2,4 juta per tahun yang diambil per tiga bulan,” jelasnya.
Ia menambahkan, syarat pengajuan cukup KTP, KK, serta surat keterangan tidak mampu dari kelurahan.
Warga Keluhkan PKH Tak Tepat Sasaran
Dalam sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan keluhan.
Mega br Manik, warga Lingkungan 14, mempertanyakan syarat berobat menggunakan UHC serta alasan ibunya yang telah berusia 80 tahun belum pernah menerima PKH.
“Saya tidak mengerti apa syarat PKH itu. Mama saya sudah 80 tahun, dari dulu tidak pernah dapat bantuan,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Godfried menyatakan akan membantu langsung proses pengajuan lansia tersebut melalui program PKH Adil Makmur.












