Selain itu, warga lain seperti Laura Siahaan mempertanyakan mekanisme pendaftaran bansos karena dirinya telah mendaftar DTKS namun belum juga menerima bantuan.
Perwakilan Dinas Sosial Kota Medan menjelaskan bahwa bansos seperti PKH dan BPNT mensyaratkan data terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendaftaran dapat dilakukan melalui operator kelurahan atau aplikasi “Cek Bansos” di ponsel.
“Sepanjang belum masuk DTSEN, sampai kapan pun tidak akan dapat bansos. Pastikan dulu terdaftar,” jelas perwakilan Dinsos.
Ia juga mengingatkan bahwa bantuan bisa terhenti karena sejumlah faktor, seperti perubahan data kependudukan, penghasilan anggota keluarga, kepemilikan aset, hingga indikasi transaksi judi online yang terdeteksi sistem.
Keluhan Lampu Jalan, Jalan Rusak hingga Pelayanan Lurah
Persoalan infrastruktur turut mencuat. Warga meminta perbaikan jalan di Tangguk Bongkar 4 yang belum dicor serta pemasangan lampu jalan di kawasan rawan kejahatan.
Menanggapi itu, Godfried langsung meminta perwakilan Dinas PU untuk turun ke lapangan bersama kepling setempat.












