Berita Utama

Polres Belawan Sikat Begal dan Bandar Narkoba, Kakek 82 Tahun Turut Ditangkap

×

Polres Belawan Sikat Begal dan Bandar Narkoba, Kakek 82 Tahun Turut Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Dari 19 tersangka yang diamankan, polisi juga mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria lanjut usia.

Jajaran Polres Pelabuhan Belawan saat memaparkan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari 19 tersangka dalam konferensi pers di Mapolsek Belawan, Rabu (5/11/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Polisi Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Masyarakat

Dalam konferensi pers tersebut, para tersangka tampak berbaju tahanan oranye dan dihadirkan di belakang meja konferensi yang memajang berbagai barang bukti kejahatan.

Plt. Kapolres Belawan, AKBP Wahyudi Rahman, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan komitmen nyata Polri dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.

“Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami akan terus melakukan operasi rutin dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, baik yang merusak fisik, harta benda, maupun moral generasi bangsa,” tegas AKBP Wahyudi.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dalam memberikan informasi.

“Kami harap masyarakat tidak takut melapor. Segala bentuk informasi terkait kejahatan sangat penting bagi kami dalam menjaga keamanan bersama,” tambahnya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Pelabuhan Belawan berharap masyarakat semakin percaya terhadap upaya Polri dalam menegakkan hukum dan memelihara ketertiban di wilayah pesisir utara Kota Medan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *