Berita Utama

Polres Belawan Sikat Begal dan Bandar Narkoba, Kakek 82 Tahun Turut Ditangkap

×

Polres Belawan Sikat Begal dan Bandar Narkoba, Kakek 82 Tahun Turut Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Dari 19 tersangka yang diamankan, polisi juga mengungkap kasus asusila terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria lanjut usia.

Jajaran Polres Pelabuhan Belawan saat memaparkan barang bukti hasil kejahatan yang berhasil diamankan dari 19 tersangka dalam konferensi pers di Mapolsek Belawan, Rabu (5/11/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa).

Belawan, dahsyatnews.com – Jajaran Polres Pelabuhan Belawan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Belawan pada Rabu (5/11/2025), polisi memaparkan keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus menonjol dengan total 19 tersangka yang berhasil diamankan dari berbagai jenis kejahatan.

Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., didampingi Kapolsek Belawan AKP Ponijo, SH, Kasat Reskrim, dan Kasat Narkoba, menjelaskan secara rinci berbagai kasus yang berhasil diungkap. Dari jumlah tersebut, para tersangka terdiri atas pelaku tindak pidana umum serta pelaku penyalahgunaan narkoba.

Tiga Jenis Kejahatan Utama yang Diungkap

1. Kasus Begal
Salah satu keberhasilan yang paling disorot adalah pengungkapan kasus pembegalan yang kerap meresahkan masyarakat, khususnya di kawasan Simpang Sicanang, Belawan. Polisi berhasil meringkus pelaku beserta sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

2. Penyalahgunaan Narkoba
Selain kasus begal, aparat juga mencatat capaian penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Sejumlah tersangka yang berperan sebagai pengedar maupun bandar kecil narkoba berhasil diamankan.
AKBP Wahyudi menegaskan, pihaknya tidak berhenti sampai di situ. “Penangkapan ini akan terus kami kembangkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ujarnya.

3. Pencabulan Anak di Bawah Umur
Kasus yang juga menyita perhatian publik adalah tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Polisi mengamankan seorang kakek berusia 82 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku. Saat ini, tersangka telah ditahan dan dijerat dengan pasal yang ancamannya lebih dari lima tahun penjara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *