Dalam sambutannya, Godfried Effendi Lubis menegaskan bahwa reses merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan anggota DPRD untuk menyerap langsung aspirasi masyarakat.
“Reses ini dilaksanakan tiga kali dalam setahun. Semua aspirasi yang disampaikan masyarakat akan kami tampung dan dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran DPRD untuk dibahas bersama pemerintah kota,” ujar Godfried.
Soroti Administrasi Kependudukan hingga UHC Gratis
Dalam pemaparannya, Godfried menyoroti pentingnya dokumen kependudukan, mulai dari akta kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA), KTP, KK, hingga akta kematian.
Ia mendorong Pemko Medan agar ke depan akta kelahiran dapat diterbitkan langsung saat bayi lahir, sebagaimana praktik di beberapa daerah di Pulau Jawa.
“Setiap warga negara tidak pernah lepas dari Dukcapil, dari lahir sampai meninggal. Akta kematian juga sangat penting agar data di KK tertib dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” jelasnya.
Godfried juga mengingatkan warga terkait Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Kota Medan.












