OPD Beri Penjelasan Teknis
Perwakilan Disdukcapil Kota Medan menjelaskan bahwa pemindahan data kependudukan harus dilakukan secara sah dan tidak bisa sepihak.
“Kalau ada data pindah tanpa sepengetahuan kepala keluarga, silakan datang ke kelurahan membawa KTP untuk dicek datanya,” ujar perwakilan Dukcapil.
Sementara Dinas Kesehatan Kota Medan menjelaskan bahwa layanan BPJS dan JKN mengikuti data FKTP masing-masing peserta dan dapat diperbaiki melalui fasilitas Mobile JKN atau puskesmas setempat.
Godfried: Aspirasi Akan Dibawa ke Paripurna
Di akhir kegiatan, Godfried menegaskan seluruh aspirasi warga akan dirangkum dan dibawa ke pembahasan DPRD.
“Semua masukan hari ini akan kami tuangkan dalam Pokir DPRD dan dilaporkan dalam rapat paripurna. Inilah fungsi reses, memastikan suara rakyat benar-benar sampai,” pungkasnya.












