Hukum

Rp175 Juta di Balik Proyek Internet Tebingtinggi, Terungkap Istilah “Maintenance Cost” di Persidangan

×

Rp175 Juta di Balik Proyek Internet Tebingtinggi, Terungkap Istilah “Maintenance Cost” di Persidangan

Sebarkan artikel ini

Saksi perusahaan mengungkap adanya pembahasan internal terkait uang Rp175 juta sebelum pengadaan internet masuk E-Katalog. Uang tersebut disebut diberikan dalam dua tahap setelah proses pengadaan berlangsung.

Persidangan perkara dugaan suap pengadaan jaringan internet dengan nilai Rp175 juta berlangsung di ruang Cakra 8 Pengadilan Tipikor Medan, Senin (21/9/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Menurut keterangan Heny, istilah Maintenance Cost digunakan untuk menyebut uang tersebut. Namun, ia mengakui istilah itu tidak tercantum dalam kontrak Pengadaan Belanja Jaringan Internet Dinas Kominfo Kota Tebingtinggi.

Heny mengatakan besaran Rp175 juta tersebut telah dibicarakan di lingkungan internal PT Whiz Digital sebelum akhirnya mendapatkan persetujuan manajemen pusat.

“Angka Rp175 untuk Maintenance Cost tersebut juga sudah dibahas di internal PT Whiz Digital, dilaporkan kemudian serta disetujui manajemen di Kantor Pusat. Disetujui Pimpinan, bu Ria Susanti,” ungkap Heny.

Dalam keterangannya, uang tersebut diberikan dalam dua kali penyerahan. Tahap pertama sebesar Rp150 juta, sedangkan tahap kedua senilai Rp25 juta.

Majelis hakim kemudian menggali kaitan pemberian uang itu dengan proses pengadaan melalui E-Katalog.

“Seperti yang ditanyakan pak jaksa tadi, apakah anda akan memberikan uang itu kalau tidak ada pengklikan? Apakah anda yakin akan memenangkan pengadaan belanja internet kalau tidak menyerahkan uang itu ke Nur Erdian?