Dr. Sa’i bahkan menyebut bahwa ada pernyataan yang terkesan tidak berpendidikan dan mencerminkan ketidakwarasan. Ia meminta agar semua pihak bersikap kenegarawanan dan jika tidak setuju dengan keputusan pemerintah pusat, tempuh jalur hukum melalui PTUN, bukan melalui ucapan provokatif yang bisa merusak kehormatan dan menyinggung martabat seseorang.
“Kalimat-kalimat yang menyerang kehormatan orang lain di muka publik sangat tidak pantas, apalagi jika datang dari seorang Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Publik. Jangan sebar pernyataan tendensius, penuh emosi, dan terkesan mencerminkan gangguan kejiwaan,” tegasnya dengan nada prihatin.
Sebagai penutup, Dr. Sa’i Rangkuti mengajak semua pihak untuk mengutamakan kolaborasi antara Provinsi Sumatera Utara dan Aceh, bukan mencari perselisihan. Ia menekankan pentingnya menghormati konstitusi dan keputusan resmi negara demi terciptanya stabilitas dan keadilan di tengah masyarakat.












