Politik

SILPA Rp 24 Juta Diduga Fiktif, Kepala Desa Rugemuk Diperiksa Polisi

×

SILPA Rp 24 Juta Diduga Fiktif, Kepala Desa Rugemuk Diperiksa Polisi

Sebarkan artikel ini
Salah seorang warga Desa Rugemuk menyampaikan aspirasinya di depan kantor desa saat aksi unjuk rasa terkait dugaan korupsi dana desa, Kamis (7/8/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Selamet menambahkan, warga berharap proses hukum tidak berhenti di tengah jalan. Menurutnya, masyarakat sudah lama resah dengan kepemimpinan Kepala Desa Muliadi yang dinilai tidak transparan dan hanya menguntungkan diri sendiri serta keluarganya.

“Tak ada yang puas dengan kinerja Pak Kades. Dia tidak transparan dan seolah merasa kebal hukum,” tegasnya.

Kondisi sosial di Desa Rugemuk pun disebut menjadi tidak kondusif akibat ketidakpuasan warga terhadap kepemimpinan Muliadi. Warga mengaku tidak melihat dampak signifikan dari penggunaan dana desa, meski setiap tahun anggaran yang dikucurkan cukup besar.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Rugemuk, Muliadi, tidak membantah bahwa dirinya sudah beberapa kali dipanggil dan diperiksa oleh penyidik Tipikor Polres Deliserdang.

“Iya pernah, memangnya ada apa, apa ada yang salah,” ucap Muliadi singkat.

Dari penelusuran, ditemukan adanya sejumlah judul kegiatan yang berulang dalam dua tahun terakhir, namun manfaatnya tidak dirasakan warga. Selain itu, terdapat dugaan penyelewengan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) dana desa 2022 senilai lebih dari Rp 24 juta yang disebut dimasukkan sebagai kegiatan fiktif di 2023.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *