Masyarakat berharap penyidik Polres Deliserdang segera menuntaskan kasus ini agar dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan warga dan pembangunan desa, bukan untuk kepentingan pribadi.
SILPA Rp 24 Juta Diduga Fiktif, Kepala Desa Rugemuk Diperiksa Polisi












