Penjelasan Dinas Sosial Terkait Bantuan PKH
Pada kesempatan yang sama, perwakilan Dinas Sosial Kota Medan turut memberikan penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan.
Menurutnya, penerima bantuan PKH berasal dari kelompok masyarakat dengan kategori tertentu yang terdata dalam sistem kemiskinan nasional.
“Penerima PKH biasanya berasal dari kelompok desil 1 sampai desil 4 dalam data kemiskinan nasional. Selain itu juga harus memiliki komponen dalam keluarga seperti anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa proses verifikasi penerima bantuan kini semakin ketat karena terintegrasi dengan berbagai sistem data pemerintah.
“Misalnya jika dalam satu keluarga terdeteksi aktivitas judi online atau memiliki indikator ekonomi tertentu, maka bantuan bisa dihentikan,” tambahnya.
Antusiasme Warga Tinggi
Kegiatan Sosperda tersebut berlangsung cukup dinamis dengan partisipasi aktif warga yang menyampaikan aspirasi secara langsung kepada wakil rakyat maupun perwakilan dinas.
Di akhir acara, masyarakat yang hadir juga menerima souvenir sebagai bentuk apresiasi dari penyelenggara kegiatan.
Usai kegiatan, Godfried menilai tingginya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa warga memiliki perhatian besar terhadap berbagai kebijakan pemerintah daerah.
“Masyarakat sangat antusias, terutama membahas PBB, PKH, serta sarana prasarana seperti jalan dan lampu jalan yang rusak,” ujarnya.
Ia berharap regulasi terkait program PKH Adil Makmur dapat segera diselesaikan sehingga program bantuan tersebut dapat segera dirasakan masyarakat yang membutuhkan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat Perwalnya terbit sehingga program ini bisa segera dijalankan,” katanya.












