Medan, dahsyatnews.com – Setelah melalui beberapa hari proses negosiasi yang intens, permasalahan yang melibatkan Abdullah Fathoni, seorang warga Medan yang menjadi korban dugaan kecelakaan lalu lintas di Jalan STM pada Senin malam, 23 September 2024, akhirnya menemukan titik terang. Insiden yang terjadi sekitar pukul 23.00 WIB, ketika motor yang dikendarai Abdullah terlibat tabrakan dengan sebuah mobil Pajero Sport, berakhir dengan kesepakatan damai.
Kasus ini awalnya diserahkan kepada tim advokasi hukum Pasti Bobby Sumut yang dipimpin oleh Muhammad Sa’i Rangkuti, SH., MH., yang bergerak cepat menangani masalah tersebut. Pertemuan pertama antara pihak Abdullah dan tim advokasi Hukum Pasti Bobby Sumut diadakan di NAM-C COFFEE & PASTRY, Jalan Menteng Indah, pada Sabtu, 28 September 2024. Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pasti Bobby Kota Medan, Hendra Yanto, serta Sekretaris Aris HST Sinurat, SE., MM., turut hadir untuk membantu proses mediasi.
Setelah beberapa hari berkomunikasi dengan pengendara mobil Pajero Sport, yang diduga menabrak Abdullah, tim advokasi hukum Pasti Bobby berhasil mencapai solusi humanis. Proses negosiasi yang diwarnai dengan pendekatan kekeluargaan dan prinsip restoratif ini akhirnya berbuah manis. Kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan perselisihan secara damai.












