Hukum

Tiga Curas di Belawan-Marelan Terungkap, Polisi Tangkap Pria 23 Tahun

×

Tiga Curas di Belawan-Marelan Terungkap, Polisi Tangkap Pria 23 Tahun

Sebarkan artikel ini

Polisi mengamankan A.B.A. di Medan Marelan setelah penyelidikan mengaitkannya dengan tiga laporan pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Agustus hingga September 2026.

Polisi mengamankan pria berinisial A.B.A. dalam pengungkapan tiga kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jalan Datuk Rubiah, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (23/09/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

“Kasus ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya serta memastikan seluruh rangkaian kejadian yang berkaitan dengan tersangka,” jelas AKP Agus Purnomo.

Selanjutnya, A.B.A. bersama barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.