Hukum

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

×

Dua Kasus Curat Terungkap di Belawan, Pria 49 Tahun Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

Polisi mengungkap pencurian bentor dan baterai truk yang terjadi pada Agustus dan September 2026. Seorang pria berinisial D.I.H alias Y diamankan, sementara dua orang lain yang disebut terlibat masih dalam pengembangan.

Terduga pelaku D.I.H alias Y (49) berada dalam pengamanan polisi setelah ditangkap terkait dua perkara pencurian di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan, Jumat (25/09/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

BELAWAN, dahsyatnews.com – Penyelidikan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengarah kepada seorang pria berinisial D.I.H alias Y (49) setelah polisi mengusut dua laporan pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukumnya.

Pria tersebut diamankan petugas pada Jumat, 25 September 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Dalam pengungkapan itu, polisi juga menyita satu helai kaos berwarna hitam yang disebut berkaitan dengan perkara.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah penyidik menindaklanjuti laporan dari dua korban, yakni Khairani (26) dalam perkara kehilangan becak motor (bentor) dan Togi Pardede (56) terkait hilangnya baterai mobil truk.

Menurut Agus, hasil penyelidikan kemudian membawa petugas ke keberadaan terduga pelaku di kawasan Jalan Metal Raya.

“Dari hasil penyelidikan, personel berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku dan mengamankannya di Jalan Metal Raya, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui keterlibatannya dalam dua perkara pencurian,” ujar AKP Agus Purnomo.