Hukum

TKN KOMPAS NUSANTARA Soroti Rumah Oknum Polisi yang Diduga Tak Berizin: Harus Dibongkar!

×

TKN KOMPAS NUSANTARA Soroti Rumah Oknum Polisi yang Diduga Tak Berizin: Harus Dibongkar!

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum TKN KOMPAS NUSANTARA, Adi Warman Lubis. (dahsyatnews.com/ist)

Namun, hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa rumah dua lantai tersebut diduga melanggar aturan tata ruang. Bangunan tersebut berdiri megah tanpa plang atau stiker izin PBG yang biasanya terpasang di lokasi proyek.

Bangunan rumah permanen dua lantai milik seorang oknum polisi diduga tidak memiliki Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), di Jalan Pahlawan Gang Rukun, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan.

Saat dikonfirmasi, pengawas proyek bernama Azuwar mengklaim bahwa izin PBG masih dalam proses. Namun, ia tidak bisa memastikan kapan izin tersebut mulai diurus.

“Lagi diurus, tapi surat kami belum siap. Kata notaris, tunggu selesai dulu baru diurus. Pemiliknya orang Bandung, DS, seorang aparat kepolisian, dulu menjabat sebagai Kapolres Padang Sidempuan,” ungkap Azuwar.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas PKPCKTR Kota Medan bagian PBG belum memberikan tanggapan terkait izin bangunan rumah dua lantai tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *