Sementara itu, Ketua Bidang Kebijakan Publik KAMMI Medan, Muhammad Liputra, menyoroti buruknya aspek keselamatan kerja dan belum jelasnya ganti rugi terhadap warga terdampak.
“Kami mendesak BBWS Sumatera II untuk membuka dokumen perencanaan dan pengawasan proyek. Rakyat berhak tahu bagaimana anggaran Rp42,5 miliar digunakan. Jangan ada yang ditutup-tutupi!” katanya lantang.
Situasi sempat memanas saat perwakilan BBWS mencoba memberikan penjelasan. Namun massa menolak karena pernyataan yang dianggap normatif dan tidak menyentuh substansi tuntutan.
“Bahasa bapak terlalu politis. Kami tak butuh janji, kami ingin jawaban yang tegas dan transparan!” ujar salah satu orator KAMMI, dengan suara tinggi disambut yel-yel mahasiswa lainnya.
Aksi dilanjutkan ke Kantor Kejatisu. Di sana, Koordinator Aksi, Aulia Rahmadan, menyampaikan desakan agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera membuka hasil penyelidikan atas pemanggilan pegawai BBWS Sumatera II oleh Kejari Belawan yang diberitakan pada Maret 2025.












