Medan, dahsyatnews.com – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) yang digelar oleh Anggota DPRD Medan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Roma Uli Silalahi, menuai sorotan tajam. Acara yang berlangsung di Lapangan Zeze Futsal, Jalan Marelan Raya Gang Sepakat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, pada Minggu (23/03/2025), diduga sarat manipulasi anggaran dan pelanggaran aturan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, Sosperda yang mengangkat Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh ini dibagi dalam dua sesi. Sesi pertama dijadwalkan pukul 09.00 WIB, tetapi baru dimulai pukul 11.00 WIB. Hujan rintik yang mengguyur lokasi membuat area semakin becek, dan hanya sekitar 55% dari total kursi yang tersedia terisi, menurut panitia bahwa peserta yang hadir 150 orang. Sesi kedua dijadwalkan pukul 15.00 WIB, namun hingga pukul 18.00 WIB belum juga dimulai.
Keanehan dalam Pelaksanaan Sosperda Dalam pemaparannya, Roma Uli Silalahi tidak menjelaskan mekanisme bagi masyarakat untuk memperoleh fasilitas bantuan pemerintah. Warga yang hadir juga tidak diberi informasi terkait prosedur dan syarat pengajuan bantuan. Tak ada sesi tanya jawab, hanya ucapan terima kasih dari warga yang mengapresiasi bantuan yang telah diberikan Roma Uli, seperti BPJS gratis, rehabilitasi pecandu narkoba, serta pengurusan KTP dan KK gratis.












