Hukum

Polda Sumut Ringkus 680 Pelaku Narkoba dalam Operasi 12 Hari, Puluhan Barak Digerebek

×

Polda Sumut Ringkus 680 Pelaku Narkoba dalam Operasi 12 Hari, Puluhan Barak Digerebek

Sebarkan artikel ini

Ratusan perkara narkotika berhasil diungkap aparat kepolisian di Sumatera Utara. Sabu, ganja, ekstasi hingga vape berisi etomidate disita dari sejumlah wilayah dan lokasi rawan peredaran.

Barang bukti narkotika hasil sitaan aparat kepolisian terdiri dari sabu, ganja, pil ekstasi, serta vape mengandung etomidate dipamerkan dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (24/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi intensif selama 12 hari terakhir, Polda Sumut bersama jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba dan menangkap ratusan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Data penindakan yang dihimpun hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB mencatat sebanyak 553 kasus berhasil diungkap dengan total 680 tersangka diamankan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dengan jumlah mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml. Barang bukti tersebut terdiri atas 33.814,99 gram sabu, 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 488,75 butir ekstasi atau setara 1.365,30 gram.

Petugas turut menemukan dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml dan 120 vape berisi etomidate dengan total 1.200 ml. Temuan vape mengandung zat berbahaya itu menjadi perhatian karena dinilai dapat menyasar kalangan muda melalui modus penyalahgunaan baru.