Hukum & Kriminal

Polda Sumut Ringkus 680 Pelaku Narkoba dalam Operasi 12 Hari, Puluhan Barak Digerebek

2
×

Polda Sumut Ringkus 680 Pelaku Narkoba dalam Operasi 12 Hari, Puluhan Barak Digerebek

Sebarkan artikel ini

Ratusan perkara narkotika berhasil diungkap aparat kepolisian di Sumatera Utara. Sabu, ganja, ekstasi hingga vape berisi etomidate disita dari sejumlah wilayah dan lokasi rawan peredaran.

Barang bukti narkotika hasil sitaan aparat kepolisian terdiri dari sabu, ganja, pil ekstasi, serta vape mengandung etomidate dipamerkan dalam konferensi pers di Medan, Sabtu (24/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

MEDAN, seputaranindonesia.com – Kepolisian Daerah Sumatera Utara terus menggencarkan perang terhadap peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi intensif selama 12 hari terakhir, Polda Sumut bersama jajaran mengungkap ratusan kasus narkoba dan menangkap ratusan orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika.

Data penindakan yang dihimpun hingga Sabtu (24/5/2026) pukul 20.00 WIB mencatat sebanyak 553 kasus berhasil diungkap dengan total 680 tersangka diamankan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita berbagai jenis barang bukti narkotika dengan jumlah mencapai 101.855,63 gram dan 1.220 ml. Barang bukti tersebut terdiri atas 33.814,99 gram sabu, 13.281,14 gram ganja, 53 batang tanaman ganja, serta 488,75 butir ekstasi atau setara 1.365,30 gram.

Petugas turut menemukan dua vape mengandung narkotika sebanyak 20 ml dan 120 vape berisi etomidate dengan total 1.200 ml. Temuan vape mengandung zat berbahaya itu menjadi perhatian karena dinilai dapat menyasar kalangan muda melalui modus penyalahgunaan baru.

Operasi pemberantasan juga dilakukan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika. Sedikitnya 116 kegiatan penindakan digelar aparat di berbagai kawasan rawan narkoba.

Dari operasi tersebut, polisi kembali mengungkap 61 kasus tambahan dan mengamankan 86 tersangka. Barang bukti yang disita meliputi 224,36 gram sabu, 2.256,25 gram ganja, serta 118,25 butir pil ekstasi.

Tidak hanya melakukan penangkapan, aparat kepolisian juga membongkar 32 barak yang diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika. Pembongkaran dilakukan sebagai langkah mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara.

Pengawasan turut diperketat di tempat hiburan malam. Polisi melaksanakan 33 kegiatan pemeriksaan dan penindakan di sejumlah lokasi hiburan guna mencegah peredaran narkotika di ruang publik.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pemberantasan narkoba menjadi komitmen serius institusinya.

“Pemberantasan narkoba menjadi perhatian serius Polda Sumut. Penindakan dilakukan secara berkelanjutan dengan menyasar para pelaku, jaringan, hingga lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan.

Ia menilai pengungkapan ratusan kasus dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam menekan aktivitas jaringan narkoba di Sumatera Utara.

“Kami tidak akan memberi ruang terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Upaya penindakan akan terus dilakukan secara konsisten dan masif. Kami juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” katanya.

Maraknya pengungkapan kasus narkotika tersebut menunjukkan peredaran barang terlarang masih menjadi ancaman serius di Sumatera Utara. Karena itu, aparat kepolisian memastikan langkah penegakan hukum dan pencegahan akan terus dilakukan untuk melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaan narkoba, khususnya di kalangan generasi muda.