Hukum & Kriminal

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

14
×

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 136 Kendaraan Diamankan dan 145 Tersangka Ditangkap, Polisi Soroti Kaitan Kejahatan Jalanan dengan Penyalahgunaan Narkoba

Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari berbagai lokasi gudang penampungan dipamerkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com – Pengungkapan jaringan penampungan kendaraan bermotor yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian menjadi salah satu capaian menonjol Polrestabes Medan dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan selama beberapa pekan terakhir. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 136 kendaraan serta menangkap ratusan tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kriminalitas.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, dan Humas.

Dalam pemaparannya, Kapolrestabes menyampaikan bahwa sejak 24 April hingga 26 Mei 2026, jajarannya berhasil mengungkap 123 perkara kejahatan jalanan yang meliputi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari keseluruhan kasus yang berhasil ditangani tersebut, sebanyak 145 orang tersangka diamankan untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.

Polrestabes Medan juga mencatat adanya penurunan angka kriminalitas jalanan dalam beberapa bulan terakhir. Menurut data yang disampaikan, angka kejahatan jalanan turun sebesar 15 persen dalam kurun waktu 200 hari terakhir.

Di sisi lain, pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan cukup signifikan. Polisi mencatat kenaikan pengungkapan perkara peredaran gelap narkoba sebesar 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Medan menilai terdapat hubungan yang cukup erat antara tindak kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam sejumlah kasus yang ditangani, hasil kejahatan diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba.

Terkait langkah penindakan terhadap para pelaku kriminal, Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai prosedur apabila petugas menghadapi perlawanan saat bertugas.

“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.

Delapan Gudang Jadi Tempat Penyimpanan Kendaraan

Dalam pengungkapan yang menjadi sorotan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan menemukan ratusan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruh kendaraan itu ditemukan di delapan lokasi penyimpanan berbeda yang diduga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum dipasarkan kembali.

Lokasi gudang diketahui berada di beberapa kawasan pinggiran Kota Medan, di antaranya Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kendaraan-kendaraan tersebut diduga dipasarkan melalui marketplace digital untuk menjangkau pembeli di wilayah Kota Medan. Sementara untuk pembeli dari luar daerah, kendaraan dikirim menggunakan layanan bus antarkota.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua tersangka yang diketahui merupakan residivis. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan lima dari delapan gudang yang berhasil ditemukan petugas.

Tim JCS Jadi Garda Terdepan

Kapolrestabes Medan mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus-kasus kriminal tersebut tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS atau Jaga, Cegah, Sigap.

Tim yang dibentuk sejak 6 Desember lalu itu terdiri atas Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli.

Ketiga tim tersebut bertugas melakukan patroli, pencegahan, hingga respons cepat terhadap berbagai laporan tindak kriminal yang diterima kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kasus Narkoba Modus Vape Sedang Disiapkan untuk Dirilis

Selain memaparkan hasil penindakan kejahatan jalanan, jajaran Satnarkoba Polrestabes Medan juga menyinggung perkembangan kasus narkotika dengan modus baru yang menggunakan media vape atau pod.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan tersebut dan akan segera menyampaikan detail kasusnya kepada publik.

“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.

Polisi Buka Layanan Pengembalian Kendaraan Gratis

Untuk membantu para korban pencurian kendaraan bermotor, Polrestabes Medan kembali membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti tanpa biaya.

Sebelumnya, delapan unit kendaraan dari total 129 kendaraan hasil pengungkapan terdahulu telah berhasil dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi.

Dengan adanya tambahan 136 kendaraan yang baru diamankan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta mendatangi Polrestabes Medan guna mencocokkan data kepemilikan.

Kapolrestabes memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang berhak dilakukan secara gratis.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Setelah kegiatan konferensi pers selesai, Kapolrestabes Medan bersama jajaran meninjau area penyimpanan barang bukti kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, terlihat seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang akibat pencurian, sehingga menambah suasana haru di lokasi kegiatan.