Hukum

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

×

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 136 Kendaraan Diamankan dan 145 Tersangka Ditangkap, Polisi Soroti Kaitan Kejahatan Jalanan dengan Penyalahgunaan Narkoba

Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari berbagai lokasi gudang penampungan dipamerkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

MEDAN, dahsyatnews.com – Pengungkapan jaringan penampungan kendaraan bermotor yang diduga berasal dari tindak pidana pencurian menjadi salah satu capaian menonjol Polrestabes Medan dalam operasi pemberantasan kejahatan jalanan selama beberapa pekan terakhir. Dari operasi tersebut, polisi mengamankan 136 kendaraan serta menangkap ratusan tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus kriminalitas.

Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Apel Polrestabes Medan pada Sabtu (30/5/2026). Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., bersama jajaran Satreskrim, Satnarkoba, dan Humas.

Dalam pemaparannya, Kapolrestabes menyampaikan bahwa sejak 24 April hingga 26 Mei 2026, jajarannya berhasil mengungkap 123 perkara kejahatan jalanan yang meliputi kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor.

Dari keseluruhan kasus yang berhasil ditangani tersebut, sebanyak 145 orang tersangka diamankan untuk proses penyidikan dan penegakan hukum lebih lanjut.