Hukum

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

×

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 136 Kendaraan Diamankan dan 145 Tersangka Ditangkap, Polisi Soroti Kaitan Kejahatan Jalanan dengan Penyalahgunaan Narkoba

Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari berbagai lokasi gudang penampungan dipamerkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Dengan adanya tambahan 136 kendaraan yang baru diamankan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta mendatangi Polrestabes Medan guna mencocokkan data kepemilikan.

Kapolrestabes memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang berhak dilakukan secara gratis.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.

Setelah kegiatan konferensi pers selesai, Kapolrestabes Medan bersama jajaran meninjau area penyimpanan barang bukti kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, terlihat seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang akibat pencurian, sehingga menambah suasana haru di lokasi kegiatan.