Dengan adanya tambahan 136 kendaraan yang baru diamankan, masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan diminta mendatangi Polrestabes Medan guna mencocokkan data kepemilikan.
Kapolrestabes memastikan seluruh proses pengembalian kendaraan kepada pemilik yang berhak dilakukan secara gratis.
“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi berharga kepada kepolisian. Silakan datang untuk melihat ranmor tersebut, manakala teridentifikasi, dapat segera diambil tanpa biaya apapun,” pungkas Kombes Pol Jean Calvijn.
Setelah kegiatan konferensi pers selesai, Kapolrestabes Medan bersama jajaran meninjau area penyimpanan barang bukti kendaraan. Dalam kesempatan tersebut, terlihat seorang warga yang berhasil menemukan kembali sepeda motor miliknya yang sebelumnya hilang akibat pencurian, sehingga menambah suasana haru di lokasi kegiatan.












