Hukum

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

×

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 136 Kendaraan Diamankan dan 145 Tersangka Ditangkap, Polisi Soroti Kaitan Kejahatan Jalanan dengan Penyalahgunaan Narkoba

Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari berbagai lokasi gudang penampungan dipamerkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Tim yang dibentuk sejak 6 Desember lalu itu terdiri atas Tim Alfa Hitam, Tim Bravo, dan Tim Carli.

Ketiga tim tersebut bertugas melakukan patroli, pencegahan, hingga respons cepat terhadap berbagai laporan tindak kriminal yang diterima kepolisian di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kasus Narkoba Modus Vape Sedang Disiapkan untuk Dirilis

Selain memaparkan hasil penindakan kejahatan jalanan, jajaran Satnarkoba Polrestabes Medan juga menyinggung perkembangan kasus narkotika dengan modus baru yang menggunakan media vape atau pod.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan menyampaikan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap jaringan tersebut dan akan segera menyampaikan detail kasusnya kepada publik.

“Tidak usah khawatir, kami sudah mengungkap bandar vape ini dan sebentar lagi akan segera kami rilis,” ujarnya.

Polisi Buka Layanan Pengembalian Kendaraan Gratis

Untuk membantu para korban pencurian kendaraan bermotor, Polrestabes Medan kembali membuka Gerai Pengembalian Barang Bukti tanpa biaya.

Sebelumnya, delapan unit kendaraan dari total 129 kendaraan hasil pengungkapan terdahulu telah berhasil dikembalikan kepada pemilik sah setelah melalui proses identifikasi dan verifikasi.