Hukum

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

×

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 136 Kendaraan Diamankan dan 145 Tersangka Ditangkap, Polisi Soroti Kaitan Kejahatan Jalanan dengan Penyalahgunaan Narkoba

Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari berbagai lokasi gudang penampungan dipamerkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Barang bukti yang diamankan terdiri dari 135 unit sepeda motor dan satu unit mobil. Seluruh kendaraan itu ditemukan di delapan lokasi penyimpanan berbeda yang diduga dijadikan tempat penampungan sementara sebelum dipasarkan kembali.

Lokasi gudang diketahui berada di beberapa kawasan pinggiran Kota Medan, di antaranya Tembung, Batang Kuis, dan Sidomulyo.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan kendaraan-kendaraan tersebut diduga dipasarkan melalui marketplace digital untuk menjangkau pembeli di wilayah Kota Medan. Sementara untuk pembeli dari luar daerah, kendaraan dikirim menggunakan layanan bus antarkota.

Dalam perkara tersebut, polisi telah mengamankan dua tersangka yang diketahui merupakan residivis. Keduanya diduga memiliki keterkaitan dengan lima dari delapan gudang yang berhasil ditemukan petugas.

Tim JCS Jadi Garda Terdepan

Kapolrestabes Medan mengungkapkan keberhasilan pengungkapan kasus-kasus kriminal tersebut tidak terlepas dari peran Tim Khusus/Taktis JCS atau Jaga, Cegah, Sigap.