Hukum

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

×

Polrestabes Medan Ungkap 123 Kasus 3C, Delapan Gudang Penyimpanan Kendaraan Diduga Hasil Kejahatan Digerebek

Sebarkan artikel ini

Sebanyak 136 Kendaraan Diamankan dan 145 Tersangka Ditangkap, Polisi Soroti Kaitan Kejahatan Jalanan dengan Penyalahgunaan Narkoba

Sejumlah kendaraan bermotor yang berhasil diamankan aparat kepolisian dari berbagai lokasi gudang penampungan dipamerkan sebagai barang bukti dalam konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Polrestabes Medan juga mencatat adanya penurunan angka kriminalitas jalanan dalam beberapa bulan terakhir. Menurut data yang disampaikan, angka kejahatan jalanan turun sebesar 15 persen dalam kurun waktu 200 hari terakhir.

Di sisi lain, pengungkapan kasus narkotika justru mengalami peningkatan cukup signifikan. Polisi mencatat kenaikan pengungkapan perkara peredaran gelap narkoba sebesar 53 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kapolrestabes Medan menilai terdapat hubungan yang cukup erat antara tindak kejahatan jalanan dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam sejumlah kasus yang ditangani, hasil kejahatan diduga digunakan pelaku untuk memenuhi kebutuhan konsumsi narkoba.

Terkait langkah penindakan terhadap para pelaku kriminal, Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan sesuai prosedur apabila petugas menghadapi perlawanan saat bertugas.

“Setidaknya 37 pelaku kejahatan sudah kami lakukan tindakan tegas terukur. Saya harap tidak ada lagi yang mencoba melawan petugas di lapangan,” tegas Kapolrestabes.

Delapan Gudang Jadi Tempat Penyimpanan Kendaraan

Dalam pengungkapan yang menjadi sorotan tersebut, Satreskrim Polrestabes Medan menemukan ratusan kendaraan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencurian.