Hukum

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

×

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Tim Gabungan Menemukan Gubuk dan Peralatan yang Diduga Berkaitan dengan Aktivitas Narkoba di Desa Bubun, Tanjung Pura

Warga bersama perangkat Desa Bubun menyaksikan penertiban dan pembongkaran gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

LANGKAT, dahsyatnews.com – Keseriusan Polres Langkat dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali ditunjukkan melalui tindakan cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Tim gabungan Satres Narkoba Polres Langkat bersama Polsek Tanjung Pura melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika di Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin malam (20/7/2026).

Operasi tersebut dipimpin Kapolsek Tanjung Pura Iptu Mimpin Ginting, S.H., M.H. Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung melakukan penyisiran ke sejumlah titik yang diduga sering digunakan sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Di lokasi pertama, tim menemukan sebuah gubuk beserta meja, kursi, dan kepingan kayu yang diduga dimanfaatkan sebagai sarana pendukung penyalahgunaan narkoba. Seluruh bangunan dan perlengkapan tersebut kemudian dibongkar serta dimusnahkan di tempat sebagai langkah pencegahan agar tidak kembali digunakan.