Berdasarkan informasi dari Humas Polda Sumut, penyisiran kemudian dilanjutkan ke titik lain yang masih berada di Desa Bubun. Di kawasan perkebunan kelapa sawit, petugas kembali menemukan sebuah gubuk yang diduga dijadikan tempat berkumpul. Selain itu, ditemukan sejumlah klip plastik kosong dan pipet yang telah dimodifikasi menjadi sekop, yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Gubuk tersebut selanjutnya turut dibongkar dan dimusnahkan.
Penertiban dilakukan secara terbuka dengan disaksikan perangkat desa serta masyarakat setempat. Kehadiran warga dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan transparansi pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus memperkuat kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
Selain memperlihatkan akuntabilitas dalam setiap tindakan kepolisian, pelibatan masyarakat juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.












