Hukum

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

×

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Langkat Musnahkan Dua Lokasi Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini

Tim Gabungan Menemukan Gubuk dan Peralatan yang Diduga Berkaitan dengan Aktivitas Narkoba di Desa Bubun, Tanjung Pura

Warga bersama perangkat Desa Bubun menyaksikan penertiban dan pembongkaran gubuk yang diduga digunakan sebagai lokasi penyalahgunaan narkotika oleh tim gabungan Polres Langkat di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Senin (20/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist)

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA yang diinisiasi Kapolres Langkat dengan semangat Gagah Berani untuk Dicintai Masyarakat, serta berpedoman pada nilai Kuat, Sadar Aturan, Taat, Responsibility, Inovatif, dan Aman dalam menjalankan tugas.

Melalui semangat “Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai,” Polres Langkat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika. Sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dinilai menjadi fondasi utama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkoba demi masa depan generasi penerus bangsa.