Kapolres Langkat AKBP Hannry PH. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Langkat IPTU M.R. Siregar menyampaikan bahwa setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional sebagai bentuk komitmen Polres Langkat dalam menjaga wilayah hukumnya tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengapresiasi keberanian masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri oleh kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang diterima akan kami tindak lanjuti secara profesional, dan kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku maupun lokasi yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Langkat,” tegas IPTU M.R. Siregar.
Ia juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. Menurutnya, informasi dari masyarakat merupakan salah satu kunci penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.












