BINJAI, dahsyatnews.com – Komitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika kembali ditunjukkan jajaran Polres Binjai. Melalui operasi gabungan yang melibatkan personel Polsek Binjai, unsur TNI, dan Pemerintah Desa Tandem Hulu I, sebuah barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba ditindak di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026).
Informasi yang dihimpun dari Humas Polda Sumatera Utara menyebutkan, operasi tersebut dipimpin Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd. Kegiatan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang kemudian dikonfirmasi melalui koordinasi bersama unsur TNI dan pemerintah desa setempat.
Saat petugas gabungan tiba di lokasi, bangunan yang menjadi sasaran operasi sudah dalam keadaan kosong sehingga tidak ditemukan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika. Kendati demikian, penyisiran tetap dilakukan untuk memastikan kondisi di sekitar lokasi.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, yakni tiga alat hisap (bong), delapan mancis, dan 20 plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai perlengkapan mengonsumsi maupun menyimpan narkotika.












