Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa, tim gabungan kemudian membongkar seluruh bangunan dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Binjai.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi dalam membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110.
Polres Binjai menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.












