Hukum

Operasi Gabungan di Hamparan Perak, Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba Dibakar Aparat

×

Operasi Gabungan di Hamparan Perak, Barak Diduga Tempat Penyalahgunaan Narkoba Dibakar Aparat

Sebarkan artikel ini

Berbekal laporan masyarakat, Polsek Binjai bersama TNI dan pemerintah desa menyisir lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas narkotika dan menemukan sejumlah barang bukti.

Barang bukti berupa tiga bong, delapan mancis, dan 20 plastik klip bening yang ditemukan personel Polsek Binjai saat penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba di Desa Tandem Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (31/7/2026). (dahsyatnews.com/Foto: Ist).

Sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa, tim gabungan kemudian membongkar seluruh bangunan dan memusnahkannya dengan cara dibakar.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menutup lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkoba sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang terlarang di wilayah hukum Polres Binjai.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., juga mengimbau masyarakat agar terus berpartisipasi dalam membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui layanan Call Center 110.

Polres Binjai menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam upaya pemberantasan narkoba demi mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta kondusif.