Sutoyo menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dimaksudkan untuk mengusir atau mengintimidasi pihak mana pun, melainkan meminta klarifikasi atas status kepemilikan dan pengelolaan aset pabrik kelapa sawit yang disebut telah beralih kepada PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).
Dalam aksi itu, sempat terjadi perdebatan antara massa aksi dan perwakilan PTPN I Regional I. Sutoyo mempertanyakan kejelasan status aset pabrik tersebut.
“Namun aset pabrik itu apa bukan milik PTPN I?” tanya Sutoyo kepada pihak PTPN I.
Menanggapi hal itu, perwakilan PTPN I menyebutkan bahwa aset tersebut telah berada di bawah pengelolaan PT Langkat Nusantara Kepong (LNK). Pernyataan tersebut kemudian kembali dipertanyakan oleh massa aksi yang menilai terjadi saling lempar tanggung jawab antara PTPN I dan LNK.
Perdebatan berlangsung cukup alot dan memicu ketegangan di lokasi aksi, meski tidak sampai menimbulkan bentrokan fisik.
Dalam pernyataan sikap resminya, KMMB Sumut menilai hilangnya aset pabrik kelapa sawit yang sebelumnya berada di bawah tanggung jawab PTPN II—yang kini berganti menjadi PTPN I Regional I—merupakan persoalan serius. Mereka menyebut aset yang seharusnya berkontribusi terhadap pendapatan negara justru berubah menjadi hamparan kebun kelapa sawit yang dikelola oleh PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).












