Berita Utama

Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Hilangnya Aset Pabrik Sawit PTPN I di Langkat

×

Aksi Mahasiswa Soroti Dugaan Hilangnya Aset Pabrik Sawit PTPN I di Langkat

Sebarkan artikel ini

KMMB Sumut Nilai Pengelolaan Aset Negara Perlu Diawasi Publik

Aksi unjuk rasa KMMB Sumatera Utara berlangsung di depan Kantor PTPN I Regional I, Jalan Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (22/12/2025). (dahsyatnews.com/Foto: Istimewa)

KMMB Sumut menduga kuat hilangnya aset tersebut terjadi akibat penyalahgunaan wewenang dan pembiaran yang berlangsung dalam waktu lama. Mereka juga menyoroti lemahnya sistem pengawasan, meskipun perusahaan berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Selain itu, KMMB Sumut menyinggung potensi pelanggaran hukum pidana dan administratif. Mereka merujuk pada ketentuan Pasal 372, 374, dan 375 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penggelapan, khususnya jika dilakukan oleh pihak yang memiliki hubungan kerja atau jabatan.

Dalam tuntutannya, KMMB Sumut mendesak:

  1. Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Direktur PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) terkait dugaan penggelapan aset pabrik kelapa sawit dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp20 miliar.
  2. Direksi PTPN I Regional I Tanjung Morawa agar memberikan keterangan dan penjelasan resmi terkait hilangnya aset pabrik kelapa sawit di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.
  3. Pencopotan pejabat yang terbukti terlibat dalam hilangnya aset negara tersebut, baik di lingkungan PTPN I Regional I maupun PT Langkat Nusantara Kepong (LNK).

KMMB Sumut menyatakan akan terus melakukan aksi unjuk rasa secara berkelanjutan apabila tuntutan mereka tidak direspons oleh pihak terkait. Mereka menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *