Politik

Bantuan Sosial, UHC, Hingga KIP! Godfried Effendi Lubis Jawab Tuntas Pertanyaan Warga Medan

×

Bantuan Sosial, UHC, Hingga KIP! Godfried Effendi Lubis Jawab Tuntas Pertanyaan Warga Medan

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Medan , Drs. Godfried Effendi Lubis, MM saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (02/02/2025). (dahsyatnews.com/ist)

Sementara itu, Vivi Andriani, S.STP, M.AP, dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran anggota DPRD yang turun langsung ke masyarakat untuk menyosialisasikan Perda ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Godfried yang telah memilih Kelurahan Timbang Deli sebagai lokasi sosialisasi. Perda seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami hak-hak mereka,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Medan , Drs. Godfried Effendi Lubis, MM saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper Perda) No. 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan, di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Minggu (02/02/2025). (dahsyatnews.com/ist)

Warga Antusias Bertanya Soal Bantuan Sosial

Salah satu yang menjadi perhatian warga adalah mekanisme penerimaan bantuan sosial. Kepling 12, Wati Tampubolon, mempertanyakan bagaimana cara memastikan warganya yang benar-benar membutuhkan bisa mendapatkan bantuan.

“Kami ingin tahu syarat agar masyarakat di lingkungan kami bisa mendapat bantuan, khususnya lansia dan mereka yang benar-benar tidak mampu,” tanyanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *